PekanbaruKini.com
Mitra Polri

10 Unit Rumah Karyawan PT RSS di Desa Lubuk Ogung Terbakar, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Pengamanan

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Bandar Sei Kijang melakukan pengamanan terhadap kebakaran sepuluh unit rumah di perumahan karyawan PT RSS Avdeling 5 Desa Lubuk Ogong, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (22/11/2021).

Sekira pukul 08.40 WIB saksi Yanti dan saksi Arni sedang berada di halaman perumahan karyawan PT RSS, kemudian saksi melihat ada kepulan asap beserta api dan bunyi meletus yang keras dari arah dapur rumah Roy.

Kemudian saksi Yanti dan Saksi Arni berteriak “ada kebakaran”. Warga setempat langsung mencoba memadamkan api dengan menggunakan ember yang berisi air. Tapi api belum dapat dipadamkan. Karena perumahan karyawan terbuat dari kayu dan papan, api membesar dengan cepat dan membakar semua rumah.

Sekira pukul 09.00 WIB Kapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Mulian Dony SH mendapat informasi kebakaran tersebut dan langsung memerintahkan Kanit Intelkam Iptu Dafrigo Amrizal SH MH beserta anggota untuk turun ke TKP tersebut.

Setiba di tempat kejadian, perumahan karyawan PT RSS tersebut sudah habis terbakar sebanyak 10 unit. Sekira pukul 10.00 WIB mobil Damkar Kabupaten Pelalawan tiba di tempat kejadian dan api berhasil dipadamkan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang mengatakan, penyebab kebakaran untuk sementara diduga akibat kompor gas meledak. “Kemungkinan api berasal dari arah dapur perumahan karyawan PT RSS yang disebabkan kompor gas meledak,” katanya.

Ia menilai, kerugian materi akibat kebakaran tersebut ditaksir sekitar Rp 885.000.000. “Kerugian materil barang-barang milik karyawan lebih kurang Rp 385.000.000 dan kerugian bangunan perumahan karyawan PT RSS lebih kurang Rp 500.000.000, namun tidak ada korban jiwa” katanya.

Untuk diketahui barang yang terbakar seperti TV, Kulkas, HP, sepeda motor, surat-surat berharga dan lainnya. Termasuk 10 rumah tersebut dimiliki oleh diantaranya O (41) A (25), R (40), T (23), B (40), D (37), A (23), W (24), AS (50) dan A (29).

Kegiatan tersebut Kapolsek didampingi oleh Upika setempat, meliputi kades, camat, kasi trantib dan instansi terkait. (Rls)