JAKARTA (pkukini) – Selama pandemi Covid-19, motivasi masyarakat untuk hidup sehat jadi lebih tinggi. Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya pengguna sepeda hampir di berbagai daerah di Indonesia.
⠀
Melihat kondisi ini, Pemerintah melihat ada potensi yang besar dalam bidang pendapatan negara alias pajak. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membuka wacana pengenaan pajak sepeda.
⠀
Hal ini diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam diskusi virtual akhir pekan lalu di Jakarta beberapa waktu lalu.
⠀
“Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri,” kata Budi Setiyadi dalam diskusi virtual di Jakarta belum lama ini melansir gelora.
⠀
Dia juga menilai penggunaan sepeda perlu diatur mengingat kegiatan bersepeda semakin marak akibat pandemi Covid-19.
⠀
“Saya terus terang, sepeda harus diatur. Apakah dengan peraturan menteri atau peraturan pemda, bupati atau gubernur,” kata Dirjen Budi Setiyadi.
⠀
Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, sepeda termasuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.
⠀
Karena masuk dalam kelompok bukan kendaraan bermotor, lanjut dia, pengaturannya berada di pemerintah daerah.
⠀
“Kami akan mendorong aturan ini di daerah, minimal dengan mulai menyiapkan infrastruktur jalan, DKI, Solo, Bandung, sudah menyiapkan juga, tinggal sekarang gimana aturannya,” kata Budi Setiyadi.
⠀
Selain itu, menurut dia, pengelompokan angkutan harus direvisi dalam UU Nomor 22 tahun 2009 karena semakin beragamnya jenis angkutan, termasuk angkutan listrik, seperti sepeda listrik, skuter, hoverboard, dan lainnya.
⠀
Menanggapi hal ini, Anggota DPR, Fadli Zon merasa negara sudah mulai bangkrut, jika pemerintah benar-benar akan memungut pajak dari oengguna sepeda.
⠀
“Kalau benar nantinya sepeda akan dipajaki, itu tanda-tanda nyata negara akan bangkrut,” kicau akun twitter resmi @fadlizon.***