PekanbaruKini.com
Pelalawan

Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN – Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (16/03/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama 2 anggota dan 1 Anggota Babinsa koramil 15 KK. Ditujukan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kerumutan.

“Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri.

Disamping itu, sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kerumutan sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

“Dalam sosialisasi ini personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak ada lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Related posts

Polisi dan TNI Teluk Meranti Pantau Penertiban Prokes di Pos PPKM

Redaksi

Setiap Hari Polsek Pangkalan Kuras Kontrol Pos PPKM dan Bagikan Masker Kepada Warga

Redaksi

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Prokes Saat Melakukan Pengamanan di Pasar

Redaksi