Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Menyikapi perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan yang masih terus meningkat kasus Covid-19, khususnya di Kecamatan Kerumutan Jajaran Polsek Kerumutan tingkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat terhadap Covid-19 melalui Operasi Yustisi dengan sasaran warga masyarakat di Kelurahan Kerumutan, Senin (05/04/2021).
Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kanit Binmas polsek kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama 3 anggota Polsek Kerumutan dan Babinsa dari koramil 15 KK.
Diawali dengan sosialisasi, edukasi serta pembagian masker di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) yang berlokasi dipintu masuk Kel Kerumutan, kemudian dilanjutkan dengan melakukan sejumlah penindakan yakni berupa teguran lisan maupun pemberian sanksi sosial bagi yang kedapatan tidak patuh protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H. menyatakan bahwa operasi yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis skala Mikro) ini adalah upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan Covid-19. Untuk itu pihaknya akan selalu mendukung langkah ini.
“Sebanyak 50 masker tadi kita bagikan, namun terlebih dahulu kita berikan sanksi, mulai sanksi teguran lisan hingga sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.
“Sebaiknya bila memang tidak ada keperluan yang mendesak, tidak usah keluar rumah, apalagi tidak pakai masker,” Kapolsek menambahkan.
Dengan adanya kegiatan operasi yustisi PPKM ini harapan kita, laju penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Kerumutan dapat diminimalisir.
Untuk diketahui kegiatan operasi yustisi sudah menjadi kegiatan rutinitas polsek Kerumutan selama pandemi Covid-19, baik siang maupun malam setiap harinya Polsek Kerumutan selalu melaksanakan kegiatan ini.