Pekanbarukini.com (PELALAWAN) -Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing melalui KSPK II Bripka Joni Efendi beserta anggota, Selasa (06/04/2021) memberikan himbauan adaptasi kebiasaan baru (AKB) terhadap masyarakat dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara di wilayah hukum setempat.
Adapun himbauan di berikan menyasar di pusat perbelajaan seperti Indomaret, alfamart dan tempat lainya yang ada berkumpulnya masyarakat serta rentan terhadap penyebaran Covid-19.
“Dalam hal ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 khususnya di wilkum Polsek Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan,” kata Bripka Joni.
“Selain guna menekan penyebaran Covid- 19 kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memberikan kesadaran kepada mereka (masyarakat) untuk selalu menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan di tengah pandemi Covid – 19,” ujarnya lagi.
Pada kegiatan tersebut juga diberikan himbauan kepada masyarakat ataupun pengunjung pusat perbelanjaan agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan setelah kegiatan, serta selalu menjaga jarak agar terhindar dari Covid-19.
Nurhadi selaku masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung sangat mendukung dan mengucapkan terimah kasih atas kegiataan dan upaya dari Polsek Pangkalan Lesung dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerah kami.
“Kami akan selalu mengupayakan dan mentaati apa yang di himbau oleh pihak kepolisian untuk selalu memperhatikan Protokoler Kesehatan,” tandasnya.
Terpisah, Iptu Liston Sihombing menjelaskan, bahwa pihaknya terus menggalakan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga diri dan melaksanakan Protokoler Kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
“Mari sama-sama kita hentikan penyebaran Covid-19,” singkatnya.