Pekanbarukini.com – Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang berlangsung di ruang komisi IV.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono didampingi Wakil Ketua Wan Agusti dan dihadiri anggota Komisi IV Ali Suseno, Robin Eduar, Roni Pasla, Hj Masni Ernawati, Nurul Ikhsan, Zulfahmi, Ruslan Tarigan dan Heri Setiawan.
Sementara itu, rapat dihadiri oleh Kepala DLHK Agus Pramono beserta Kasubag Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Pekanbaru Cihhe.
Adapun pembahasan terkait proses lelang pengakutan sampah di Kota Pekanbaru gagal dikarenakan tidak ada satu pun perusahaan peserta lelang yang lolos evaluasi kualifikasi. Hal ini tentu mengakibatkan pengangkutan sampah menjadi terkendala.
Selain itu, sorotan juga mengarah terhadap keterlibatan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru yang dinilai kerap bermasalah.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono memberikan rekomendasi kepada DLHK Kota Pekanbaru untuk mengambil langkah swakelola dalam pengelolaan sampah
“Jika memakai pihak ketiga, kita pastikan TPS itu akan menjamur ditambah tumpukkan sampah di tanah-tanah kosong. Ini karena pihak ketiga hanya mengambil sampah hanya dari TPS. Berbeda kalau dengan swakelola, kita langsung ambil sampah dari rumah ke rumah,” jelasnya.
Menurut Politisi Demokrat ini, dengan swakelola, DLHK tidak perlu ambil pusing dalam masalah penumpukan di Kota Pekanbaru. Ia menilai, DLHK hanya membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)dalam swakelola.
“Kuncinya DLHK harus membentuk UPTD di setiap kelurahan. Retribusi dari masyarakat juga pasti tidak akan bocor. Lalu, setiap TPS yang ada itu otomatis pasti akan hilang karena mobil pengangkut sampah masuk ke gang-gang jalan dan rumah untuk mengambil sampah langsung dari rumah ke rumah. Jadi tidak perlu mengambil ke TPS lagi,” ungkapnya.
Sigit Yuwono meminta Pemko Pekanbaru harus mengambil kebijakan tepat dalam persoalan penanganan sampah agar kejadian sampah menumpuk tidak terulang kembali secara terus-menerus.
“Sekarang ini bagaimana niat dari pemerintah saja. Mau swakelola atau dengan pihak ketiga. Kami (Komisi IV) jelas merekomendasikan untuk swakelola masalah sampah ini. Kalau kita begini terus-terusan, ya setiap tahun kita pasti begini terus tentang lelang ini,” terangnya
Menanggapi rekomendasi swakelola dari Komisi IV DPRD, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan bahwa usulan tersebut tidak mudah diambil sepenuhnya oleh pihaknya.
“Lelang kita itu sudah masuk daftar program dan anggaran DLHK dan itu sudah diinput semuanya. Jadi, tidaklah gampang seperti membalikkan telapak tangan. Namun rekomendasi dari Komisi IV ini bisa saya konsultasikan dengan TAPBD untuk bagaimana prosesnya,” ucapnya.
Agus menyebut bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil terkait usulan perubahan lelang menjadi swakelola dari Komisi IV DPRD Pekanbaru.
“Untuk merubah lelang menjadi swakelola itu sebagai saran dan masukkan. Tentu saya bisa saja komunikasikan swakelola ini ke tingkat atasan yaitu dengan Sekda, karena beliau adalah tim anggaran maka tentu beliau memiliki peran dalam hal ini,” ulasnya.
Disamping belum adanya pemenang lelang, Agus Pramono berharap masyarakat dapat disiplin dalam membuang sampah.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Letakkanlah sampah itu pada tempatnya nanti akan kita ambil. Kalau semua orang membuang sampah dijalan, tentu menjadi tidak baik,” pungkasnya. (GALERI)