PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Kerumutan Kembali Terapkan Prokes di Pasar Tradisional Desa Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Kembali Terapkan Prokes di Pasar Tradisional Desa Bukit Lembah Subur
Polsek Kerumutan Kembali Terapkan Prokes di Pasar Tradisional Desa Bukit Lembah Subur

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan lakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di Pasar Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (08/05/2021).

Pada kesempatan itu, kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH, M.H. menyampaikan, Kegiatan kali ini agak sangat berbeda karena dilakukan Pada saat bulan Ramadhan dimana Umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang Pasar Bukit Lembah Subur untuk mematuhi Prokes guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Kerumutan.

“Dalam penerapan Prokes Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah,” ujarnya.

Selain itu, giat ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri-TNI dan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi.

Kapolsek berharap, melalui penerapan protokol kesehatan ini, warga masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Jadilah teladan bagi diri sendiri agar mudah menjadi katalisator perubahan perilaku hidup bersih dan sehat bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.