PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Pengusaha Baca Ini! Terbukti Salahgunakan Izin Usaha, DPM-PTSP Ancam Bekukan Izin

Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru, F Rudi Misdian
Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, mengingatkan pelaku usaha agar tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan.
Izin tersebut dapat dibekukan atau dicabut kembali jika pelaku usaha menyalahgunakan dalam operasional usaha mereka. Izin usaha harus digunakan sesuai peruntukan.
“Bisa berujung pembekuan perizinan hingga yang terberat pencabutan izin,” ujar Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru, F Rudi Misdian, Senin (28/6).
Namun, sebelum itu pihaknya tetap memberikan peringatan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. Tahapan tahapan sanksi ini diberikan sesuai temuan dilapangan yang didapat pihaknya.
Ia menilai, ada juga tim penegak Perda dan ada tim Yustisi dari kepolisian. Pihaknya juga menerima informasi dari dinas teknis tersebut terkait pelanggaran di tempat usaha.
“Kalau mereka merekomendasikan tutup kita tutup. cabut izin nya ya kita cabut izinnya,” tegasnya.

Related posts

Pecah Rekor, Harga TBS Sawit di Riau Pekan ini sentuh Rp 3.680,16 per Kilo Gram

Redaksi

Siap-siap! Besok Kota Pekanbaru Bakal ‘Dihujani’ Cairan Disinfektan, Cek Rutenya Disini

Redaksi

Tingkat Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Pekanbaru Bakal Lanjutkan PPKM Level 4 Tahap 2, Ini Kata Walikota

Redaksi