PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Cegah Karhutla, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Kamis (19/08/2021).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama dua rekannya yang lain dan anggota Babinsa koramil 15 KK.

Sosialisasi tersebut ditujukan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kerumutan.

“Tujuan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri.

Disamping itu sosialisasi tersebut juga bertujuan agar masyarakat Kerumutan sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

“Dalam sosialisasi ini personel kita juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan. Dengan demikian diharapkan masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tutupnya.

Related posts

Cegah Karhutla, Polsek Bandar Sei Kijang Lakukan Patroli dan Pemasangan Spanduk

Redaksi

Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Pimpin Kegiatan Operasi Yustisi di Pos Pantau

Redaksi

Tingkatkan Kamtibmas, Polsubsektor Pelalawan Kembali Operasi Yustisi

Redaksi