PekanbaruKini.com
Headlines Nasional

Wajib Akses Aplikasi PeduliLindungi Akan Diperluas: Mal, Pasar hingga Kantor

Pekanbarukini.com (JAKARTA) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memaparkan upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19 selama masa PPKM. Caranya dengan teknologi aplikasi PeduliLindungi.

Melalui aplikasi PeduliLindungi akan lebih mudah melacak penyebaran COVID-19

“Pak Menko sudah cerita strategi prokes kita digunakan teknologi berbasis informasi Peduli lindungi. Dia akan dilihat sudah vaksin atau PCR. Fungsinya tracing dan di lokasi berbeda dia tembak barcode kalau tertular bisa cepat ini untuk kontrol protokol kesehatan,” terang Menkes dalam paparan virtual tentang PPKM, Senin (30/8/2021)

“Karena dengan peduli lindungi ini bisa di-tracking. Yang sudah vaksin ini boleh di sini, yang sudah vaksin kalau nonton bola boleh teriak teriak di tribunnya. Kalau yang belum itu pakai masker,” sambung mantan Wakil Menteri BUMN itu.

Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan menyeluruh pada lokasi-lokasi kegiatan masyarakat, diawali uji coba. Lokasinya mulai dari pusat perdagangan seperti mal, pasar tradisional, kantor, hingga tempat rekreasi dan sarana transportasi

“Kita mau coba di perdagangan, mal, pasar tradisional, toko. Transportasi darat, laut, udara. Pariwisata, kantor atau pabrik. SD, SMP, SMA, dan aktivitas keagamaan,” terang Menkes.

Dia menambahkan, lokasi kegiatan keagamaan perlu penerapan aplikasi PeduliLindungi karena belajar dari setiap hari raya besar itu akan ada trigger kerumunan.

“Di Januari karena Nataru dan Juni karena Idul Fitri. Di India juga karena upacara keagamaan. Di Bali naik lagi karena Juli Agustus itu ada upacara keagamaan. Penting sekali prokes diimplementasikan di keagamaan,” tutur Menkes.

Sumber : Detik.com