Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing melalui personilnnya secara rutin memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat melalui operasi yustisi, Jumat (10/9/2021).
Giat ini terus digalakkan oleh personil Polsek Pangkalan Lesung dipimpin Aipda Dedy Junaidi dengan menyisiri tempat keramaian seperti pusat Perbelanjaan yang menjadi konsentrasi masyarakat.
Ditempat terpisah, Kapolsek menegaskan kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes dimanapun dan kapanpun mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mentati Prokes dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, apabila ditemukan kami warga yang berkumpul dan mengabaikan Prokes, petugas akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan ataupun memberikan sanksi lainnya.