PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Seputar Desa Lalang Kabung

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personel Polsubsektor Pelalawan kembali dikerahkan untuk melakukan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum setempat.

Giat tersebut dilaksanakan oleh Aipda Agustinus H kepada masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Selasa (21/9/2021).

“Dalam patroli kali ini kami menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di seputaran Desa Lalang Kabung,” kata Aipda Agustinus.

Ditempat yang tidak sama, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan tersebut adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.

“Kegiatan tersebut berjalan lancar, petugas tidak memberi imbauan lagi namun sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes,” tegas Ipda Muharis.

Ia berharap, masyarakat dapat mengikuti arahan pemerintah agar penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari.

Related posts

Siaga Covid-19, Polsek Kuala Kampar dan Instansi Terkait Tertibkan Prokes di Pelabuhan

Redaksi

Gunakan Spanduk, Personil Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Patroli Karhutla

Redaksi

Tak Ingin Warganya Terpapar Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

Redaksi