PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Kerumutan Kembali Lakukan Pendisiplinan Prokes di Desa Bukit Lembah Subur

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat wilayah hukum setempat.

Kegiatan menyasar Pasar Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/9/2021).

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang Pasar Bukit Lembah Subur untuk mematuhi prokes. “Hal itu kita dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ujarnya.

Dalam penegakan disiplin prokes ini, Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

Related posts

Polsek Kerumutan bersama Upika Tinjau PTM Terbatas

Redaksi

Polsek Bandar Sei Kijang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla

Redaksi

Polisi Kecamatan Pangkalan Kuras Beri Edukasi Terkait Saber Pungli di Kantor Bank

Redaksi