PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Maksimalkan Pelayanan, Jukir di Pekanbaru Harus Penuhi SPM

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menyebut bahwa juru parkir (jukir) harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pasalnya, pengelolaan parkir di Pekanbaru tidak lagi retribusi melainkan sudah menjadi jasa layanan.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, perubahan yang mendasar pada pengelolaan parkir ini adalah bukan lagi retribusi, tetapi jasa layanan. Menurutnya, jasa layanan itu ada SPM yang harus dipenuhi.

“Mulai dari jukirnya memakai identitas, atribut, tanda pengenal, kemudian cara dia melayani, menyambut kendaraan yang datang dan mengantarkan kendaraan yang keluar. Itulah paling tidak SPM yang harus dipenuhi jukir,” ujar Yuliarso, Rabu (17/11/2021).

Ia juga tidak menampik adanya gangguan di lapangan, keluhan masyarakat, dan jukir yang meminta tarif lebih dari yang ditetapkan. Ia menilai, hal ini kembali kepada budaya masyarakat dan sikap dari jukir itu.

Yuliarso menyebut, hal seperti itu sudah mulai berkurang. Pihaknya pun akan memperbaiki sikap dan attitude jukir.

“Ini adalah budaya ataupun sikap yang selama ini sudah terbentuk. Ini yang harus kami perbaiki dulu. Ini temuan di lapangan, jadi sikap jukir ini, attitude nya harus kami perbaiki, dia itu harus berintegritas, karena ini uang yang dipegang, itu permasalahan yang sangat mendasar,” ungkapnya.

Related posts

Prakiraan Cuaca Wilayah Riau, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini

Redaksi

Tak Rekrut Guru Honor, BKH PGRI Riau Saran Disdik Pekanbaru Angkat P1 Jadi ASN PPPK 2023

Redaksi

Alhamdulillah, Harga TBS Sawit Naik Rp79,51 per Kg

Redaksi