Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Aparat Kepolisian Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan, optimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Lalang Kabung wilayah binaan.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, pihaknya menggelar patroli sembari mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (26/11/2021).
“Kami mengimbau serta mengingatkan kepada semua masyarakat di daerah ini untuk pertanian dan perkebunan, agar tidak membakar lahan,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, menjaga lingkungan merupakan kewajiban bersama. Andil masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla.
“Ini tanggung jawab semua pihak. Mari sama-sama kita jaga lingkungan agar tidak terjadi Karhutla,” ujarnya.