PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Mulai 14 Desember Jalan Juanda Diberlakukan Satu Arah, Pengandara Dihimbau Patuhi Lalu Lintas

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Guna mengurai kemacetan di persimpangan antara Jalan Sudirman menuju Jalan Juanda, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kembali melakukan rekayasa lalulintas.

“Pengendara roda dua maupun roda empat sekarang tidak diperbolahkan lagi dari Jalan Sudirman masuk ke Jalan Juanda, hal ini karena sudah berlakunya forbidden selama 24 jam,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso pada Rabu (15/12/2021).

Lebih lanjut disampaikannya, pemberlakuan tersebut terhitung mulai ySelasa 14 Desember 2021. Kebijakan tersebut diambil mengingat adanya pengerjaan proyek IPAL di Jalan Juanda yang meyebabkan penyempitan jalan.

“Penyempitan jalan karena adanya proyek galian IPAL di Jalan Juanda jadi salah satu pertimbangan kebijakan ini kita lakukan,” katanya.

Sebagaimana diketahui Jalan Juanda sebelumnya bisa dilewati kendaraan dengan dua arah setelah pukul 16.00 WIB.

“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan roda empat agar selalu mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

Related posts

Kemenag Kota Pekanbaru Resmi Buka OMI 2026, Jaring 1.045 Talenta Unggul Berbasis CBT

Redaksi

Coba Dikirim ke Jakarta, Polisi Gagalkan Peredaran 73 Kg Ganja

Redaksi

36 Ruas Jalan Ini Tanggung Jawab Provinsi, PUPR Pekanbaru Fokus Jalan Kota

Redaksi