Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan pada Selasa (4/1/2022) melaksanakan operasi yustisi taat protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat.
Operasi yustisi dipimpin oleh Bripka Heruzan Nurza dengan menyasar Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Legito saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/1) mengatakan, dalam menghadapi situasi pandemi ini operasi yustisi taat protokol kesehatan tetap di tingkatkan kepada masyarakat.
“Terhadap masyarakat Desa Lalang Kabung tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker,” katanya.
Lebih lanjut, Ipda Legito menyampaikan, bahwa pendemi virus Covid-19 harus benar-benar di cegah penyebarannya melalui program 5M yaitu selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Semoga dengan rutinnya kami lakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat salah satunya menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” harap Kapolsek.