PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Terhadap Prokes, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes). Personil Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi, Rabu (19/1/2022).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di seputaran Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Bripka Ronald HT selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan dilakukan tindakan berupa teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Legito mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini.

“Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes,” ujarnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari,” tambahnya lagi.

Related posts

Polres Pelalawan dan Tim Gabungan Cek Pelaksanaan Vaksinasi dan Pos PPKM

Redaksi

Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla di Lahan Rawan Jalan Datuk Engku Raja Lela

Redaksi

Antisipasi Karhutla, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau ke Warga

Redaksi