Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota Pekanbaru dikabarkan sudah menunggak pembayaran subsidi kepada PT Trans Pekanbaru Madani (TPM) yang notabene menjadi anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebelum PT TPM berdiri sendiri sebagai BUMD di tahun 2021, sebesar Rp5 miliar lebih.
Tunggakan subsidi yang belum dicairkan oleh Pemko Pekanbaru itu diperuntukkan bagi pembayaran gaji ratusan karyawan dan operasional bus Trans Metro Pekanbaru.
“Lebih kurang anggaran yang belum dibayarkan tahun 2021 mencapai Rp5 miliar,” kata Direktur PT TPM, Azmi saat dikonfirmasi terkait mogok kerjanya para karyawan sejak tanggal 18 Januari 2022, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Azmi, angka sebesar Rp5 miliar lebih tersebut tercatat belum dibayarkan dalam kurun waktu 6 bulan di tahun 2021 lalu. Meskipun, khusus Bulan Juli dan Agustus telah dibayarkan setengahnya.
“Yang belum dibayarkan yakni di Bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember 2021. Tapi Juli dan Agustus ini sisa kekurangan bayarlah,” imbuhnya.
Akibat belum dibayarkannya subsidi Pemerintah Kota Pekanbaru ke Perusahaan Daerah, maka ratusan karyawan PT TPM melakukan mogok kerja. Para karyawan menuntut upahnya dibayarkan dahulu, baru kembali bekerja melayani masyarakat.
“Kita sangat faham tuntutan dari karyawan dan itu sangat wajar. Makanya kami mencoba melakukan koordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Perhubungan agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.