Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Guna menjamin dan meniadakan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan meningkatkan kegiatan sosialisasi, Rabu (26/1/2022).
Kegiatan ini dilakukan oleh personil unit kecil lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Lesung dipimpin oleh Bripka Joni Roni Candra menyasar karyawan, pemerintahan dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, personil melakukan tanya jawab terhadap karyawan, pemerintah maupun warga disekitar guna mencari informasi ada tidaknya pungli di Wilkum baik yang dilakukan ormas ataupun organisasi lainnya.
“Apabila menemukan kegiatan pungli untuk segera melaporkan ke Polsek Pangkalan Lesung,” ujar Bripka Joni.
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing menjelaskan kegiatan Saber Pungli ini merupakan kegiatan rutin yang pihaknya lakukan.
“Apabila kita temukan pelaku pungli akan kami tindak tegas, sesuai dengan hukum yang ada,” pungkasnya.