PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat, Pemko Pekanbaru Perluas Gedung MPP Pekanbaru

Pelayanan MPP Kota Pekanbaru
Pelayanan MPP Kota Pekanbaru

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. hal ini ditandai dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam layanan pengurusan izin, dan non perizinan.

Sebagaimana diketahui, komplek perkantoran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman yang saat ini ditempati oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui dua OPD tersebut membuahkan hasil. DPM-PTSP dan Disdukcapil berhasil meraih penghargaan Pelayanan Prima tingkat nasional hasil evaluasi tahun 2021 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pelayanan publik yang diberikan dua instansi tersebut mendapat nilai A+ dari Kemenpan RB. Dengan demikian, Pemko Pekanbaru “dilabeli” sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Selain dua penghargaan bergengsi di tingkat nasional, Kemenpan RB juga turut memberikan penghargaan sebagai pembina pelayanan terbaik kepada Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.

Tak sampai disitu, Tjahjo Kumulo selaku Menteri PAN-RB, untuk pertama kalinya memberikan penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi untuk Firdaus pada Selasa (8/3/2022) di InterContinental Jakarta Pondok Indah. Penghargaan ini diberikan untuk pimpinan kementerian atau lembaga serta kepala daerah yang telah berhasil meraih dua tahun berturut-turut predikat A+ atau pelayanan prima.

Diketahui, sebelumnya Pemko Pekanbaru telah meraih pelayanan prima tahun 2019 silam, dimana pada gelombang kedua evaluasi kinerja layanan publik dari Kemenpan RB tersebut, DPM-PTSP Pekanbaru mampu meraih nilai A+ dengan prediket Layanan Prima. Dalam momen yang sama, Wali Kota Pekanbaru Firdaus juga dinobatkan sebagai Kepala Daerah Pembina Publik.

Begitupun pada tahun 2020, Pemko Pekanbaru berhasil mempertahanlan capaian tersebut. Bahkan Disdukcapil Pekanbaru juga memperoleh layanan Prima dengan nilai A dari Kemenpan RB. Untuk evaluasi layanan publik tahun 2021, Pemko Pekanbaru kembali mempertahankan prestasinya, sehingga dianugerahkan Adicita Sewaka Pertiwi dari Kemenpan-RB.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengucapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Pemko Pekanbaru saat ini. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua elemen yang berada di DPM-PTSP dan Disdukcapil Pekanbaru yang telah berkontribusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berterimakasih juga kepada Pemerintah Pusat. Bapak Tjahjo Kumolo tadi menyampaikan pelayanan untuk masyarakat secara prima adalah visi Presiden Bapak Jokowidodo dan Wakilnya Bapak Ma’ruf Amin, oleh sebab itu tugas pemerintah adalah melayani masyarakat,” sebut Firdaus, usai menerima penghargaan.

Gedung MPP Kota Pekanbaru
Gedung MPP Kota Pekanbaru

Ditambahkannya, Pelayanan Publik merupakan jendela menuju kesejahteraan. Pelayanan yang prima dibidang perizinan dan non perizinan akan berbanding lurus dengan kesejahteraan.

“Pelaku usaha dapat kemudahan, tentu investasi masuk semakin banyak. Dengan demikian akan membuka lapangan pekerjaan baru, ekonomi tentu bergerak, terkahir tentu kita semua akan sejahtera,” tambahnya.

Walaupun dengan capaian dibidang pelayanan publik yang  diraih Pemko Pekanbaru semakin banyak. Inovasi dibidang layanan publik tidak akan berhenti. Inovasi serta peningkatan digitalisasi dalam layanan publik terus digulirkan. Karena dengan digitalisasi tersebut, kualitas dan kwantitas layanan publik akan semakin baik,” sebut Wali Kota Pekanbaru.

DPMPTSP Kota Pekanbaru sebagai pengelola Mal Pelayanan Publik (MPP) meraih penghargaan tiga kali berturut-turut dari Kemenpan RB. Meski begitu, MPP Pekanbaru terus berinovasi dengan menggunakan teknologi terbaru.

Kepala DPMPTSP Pekanbaru Akhmal Khairi usai menerima penghargaan pelayanan prima dari Kemenpan RB Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) mengatakan, MPP sudah berulang tahun ke-3 pada bulan Maret ini. MPP masih mendapatkan predikat yang baik.

“Tentu, kami terus berinovasi. Sistem-sistem yang telah lama akan diperbarui lagi,” ujarnya.

Sehingga, pelayanan masyarakat semakin cepat. Kemudian, Pekanbaru Investment Center (PIC) dalam proses pembuatan. Direncanakan, PIC ini akan diresmikan wali kota dua bulan lagi. Dalam PIC itu akan terangkum peta digital, Geographic Information System (GIS), klinik LKPN, dan UMKM.

“Makanya, kami terus berinovasi,” ucap Akhmal.

Saat ini, MPP sudah menyelesaikan renovasi eks Kantor BPKAD. Kantor tersebut telah direnovasi menjadi tempat pelayanan baru. “Kami juga sudah menyelesaikan satu gedung Selatan. Banyak instansi bidang pelayanan yang ingin bergabung,” sebut Akhmal.

MPP dirancang oleh Kemenpan RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada MPP akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan.

Setelah diresmikannya perluasan area pelayanan, yakni gedung khusus untuk pelayanan Disdukcapil oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada bulan Maret 2020 lalu, saat ini MPP Pekanbaru kembali melakukan perluasan area pelayanan di area selatan MPP.

Sebagaimana diketahui, ada lima tenant yang sudah bergabung, diantaranya, Satpol PP. Saat ini gerai pengaduan masyarakat Satpol PP telah bergabung di Gedung C MPP Kota Pekanbaru.

Dengan dasar hukum, pertama Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Kedua, PP No. 18 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Gedung MPP Kota Pekanbaru
Gedung MPP Kota Pekanbaru

Ketiga, SK Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru No. 017 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Informasi layanan, gerai pengaduan masyarakat Satpol PP Pekanbaru bertujuan mempermudah masyarakat untuk melaporkan pengaduan terkait pelanggaran Perda di Kota Pekanbaru, dalam upaya meningkatkan ketentraman umum dan ketertiban masyarakat Kota Pekanbaru.

Selain Satpol PP, Dinas Kesehatan juga sudah bergabung di MPP Kota Pekanbaru, dengan layanan sebagai berikut, pertama Apotek, kemudian radiologi, Operasional RS, pelayanan kemoterapi RS, RS Bdrs, Unit transfusi darah, tukang gigi, Penyelenggaraan RS, SIPPIRT, Optik, toko obat, dan klinik.

Kemudian Dinas PUPR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru juga sudah bergabung.

Jenis Pelayanan DLHK , Persetujuan Lingkungan. Dengan dasar hukum, pertama Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Permenlhk No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

Permenlhk No. 18 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Kompetensi AMDAL, Lembaga Penyedia Jasa Penyusun AMDAL, Dan Uji Kelayakan Lingkungan Hidup.

Dengan persyaratan yang mesti dipenuhi, pertama , Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kemudian Persetujuan Teknis Air Limbah, Rincian Teknis (jika ada penyimpanan limbah B3), Persetujuan Teknis ANDALALIN. Dengan waktu pelaksanaan UKL-UPL selama 7 hari sejak diterimanya arahan perbaikan.

Untuk AMDAL selama 75 hari kerja. Proses penilaian dan pemeriksaan administrasi serta substansi sejak dinyatakan lengkap administrasi. Dengan biaya sesuai dengan Permenlhk No. 18 Tahun 2021 sesuai Pasal 70 tentang Pendanaan.

DPMPTSP juga menjalankan berbagai program dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. DPMPTS berupaya mendukung pelaku usaha besar dan pelaku UMKM lewat dua program. Program untuk promosi usaha besar melalui Program Promosi Bisnis (Probis).

Sedangkan upaya mendukung peningkatan promosi UMKM lewat Program GELIAT UMKM DPMPTSP Kota Pekanbaru. Kedua program ini mendukung pemulihan sektor ekonomi di Kota Pekanbaru.

Kedua program ini digagas Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kota Pekanbaru. Mereka terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat lewat kedua program promosi ini.

Gedung MPP Kota Pekanbaru
Gedung MPP Kota Pekanbaru

Program pertama yakni probis. Program ini bertujuan untuk mempromosikan usaha besar yang ada di Kota Pekanbaru dengan berlandaskan kepada SK Walikota. Program Probis ini merupakan kegiatan yang baru dilaksanakan oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru dalam upaya untuk membantu para pelaku usaha agar dapat mempromosikan usaha atau bisnisnya.

Program ini lewat pembuatan liputan video profil usaha oleh tim kreatif media sosial yang berada di bawah bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal.
Liputan video ini dilakukan secara gratis dan merupakan salah satu kegiatan unggulan dari DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Video liputan ini nantinya akan ditayangkan di kanal platform media Sosial DPMPTSP Kota Pekanbaru. Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Dessy Triana, SE, M.Si menyebut bahwa promosi usaha secara digital melalui tayangan video perlu kita gencarkan untuk membangkitkan lagi perekonomian yang ada di Pekanbaru khususnya di masa pandemi sekarang ini.

Dessy menjelaskan bahwa dalam satu bulan terdapat 2 Usaha Besar yang dipromosikan. Jenisnya beragam mulai dari sektor industri, jasa maupun perdagangan. Bahkan sampai Bulan Agustus ini akun Media Sosial DPMPTSP telah menayangkan sebanyak delapan usaha besar melalui program Probis.

Teknis pelaksanaannya, Koordinator Probis memilih dan menentukan usaha besar yang akan diliput berdasarkan data perizinan di DPMPTSP. Tahapan pertama melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik usaha melalui via telepon, tahapan kedua dilanjutkan dengan survey dan observasi untuk menentukan jadwal syuting dan konsep yang akan diusung, tahapan ketiga melakukan liputan video dan wawancara, dalam proses pengambilan video dan wawancara pelaku usaha, meliputi keunggulan produk, fasilitas yang disediakan, pemasaran, kelebihan dari competitor dan alamat usaha.

Tahapan keempat melakukan proses pengeditan oleh tim probis, terakhir video ditayangkan di media sosial resmi milik DPMPTSP Kota Pekanbaru. Selain di media sosial DPMPTSP video Probis juga ditampilkan pada standing display yang ada di dalam Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru, jadi pengunjung atau pengurus izin juga bisa melihat langsung Video Promosi dari DPMPTSP.

Kegiatan Promosi Bisnis merupakan upaya DPMPTSP Pekanbaru melayani dan membantu Usaha Besar untuk dapat bangkit kembali ditengah pandemic covid-19. Namun tidak sedikit pula yang meminta langsung DPMPTSP melakukan liputan, terlihat dari respon yang muncul pada komentar, dm instagram dan facebook DPMPTSP Pekanbaru.

“Kita berharap dengan adanya program ini iklim investasi di pekanbaru bisa membaik, usaha besar dapat bangkit kembali seperti sebelum masa pandemi, terjalinnya kemitraan dengan UMKM Lokal agar perekonomian di Kota Pekanbaru bisa pulih kembali”, harapnya.

Program kedua yakni program Geliat UMKM yang bertujuan untuk UMKM

Program baru ini dinamai GELIAT UMKM yang merupakan program promosi usaha melalui konten video promosi untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru.Tim Media Sosial DPMPTSP Kota Pekanbaru melakukan pembuatan video sebagai wadah promosi UMKM dengan menggunakan media sosial Youtube, Instagram dan Facebook resmi DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Dessy menyebut bahwa program GELIAT UMKM sudah memasuki episode ke 25. Ia mengatakan bahwa program ini sudah berjalan dari bulan Juni tahun 2020. Program ini memfasilitasi kepada pelaku usaha UMKM untuk mempromosikan produknya dalam bentuk proses produksi, keunggulan produk dan pemasaran, dengan durasi maksimal tujuh menit.

Dessy menjelaskan dalam satu bulan terdapat dua pelaku usaha yang di promosikan oleh Geliat UMKM dengan mengambil segmen yang berbeda setiap tayang, mulai dari kuliner, fesyen, kriya sampai aplikasi.

Adapun kriteria pelaku UMKM yang diliput, telah memiliki izin usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PP UMKM), dan izin yang dikeluarkan oleh DPMPTSP, oleh sebab itu Pemerintah Kota Pekanbaru melalui DPMPTSP di Bidang Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal memberikan reward kepada pelaku UMKM untuk mempromosikan produknya melalui program GELIAT UMKM. Istilah nya jemput bola, pada prinsipnya Pemerintah merupakan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Dessy.

Teknis pelaksanaannya Tim koordinator GELIAT UMKM memilih dan menentukan beberapa UMKM berdasarkan data perizinan yang ada di DPMPTSP, tahapan pertama menghubungi pelaku usaha terkait kesiapan proses promosi, tahapan kedua dilanjutkan dengan survey dan observasi terkait jadwal dan konsep yang akan diangkat dari usaha tersebut, tahapan ketiga melakukan liputan video dan wawancara, di dalam proses pengambilan video dan wawancara pelaku usaha mendeskripsikan produk, proses produksi, keunggulan produk, pemasaran dan alamat outlet/ gallery.

Kedua program ini mendapat apresiasi yang luar biasa dari para pelaku usaha. Bagi pelaku usaha yang mau dipromosikan wajib follow dan subscribe media sosial DPMPTSP, kemudian kirim DM atau kontak kami melalui web dpmptsp.pekanbaru.go.id/promosi/

Beres izinnya, CERDAS PELAYANANNYA. Salam cerdas melayani Pekanbaru.

Sementara itu, untuk investasi di Kota Pekanbaru, pada triwulan ketiga, yakni Januari – September 2020, DPM-PTSP Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 937 proyek investasi dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Pekanbaru.

Sekretaris DPMPTSP Fajri Rudi Misdian menyebutkan, ratusan proyek investasi itu didominasi oleh PMDN berjumlah 826 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp2,448 triliun.

“Sementara PMA ada 111 proyek dengan nilai investasi Rp1,146 triliun,” ungkapnya, Senin (23/11/2020).

Untuk proyek PMDN sendiri terdiri dari sektor hotel dan restoran, industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam, industri kertas, percetakan, industri makanan dan jasa.

Selanjutnya sektor kehutanan, konstruksi, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, pertambangan, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, tanaman pangan, perkebunan dan peternakan, transportasi, gudang dan telekomunikasi.

Sementara proyek PMA terdiri dari sektor hotel dan restoran, jasa lainnya, listrik, gas dan air, perdagangan dan reparasi, serta perkantoran.

“Investor yang berinvestasi dalam proyek PMA ini berasal dari 6 negara, di antaranya Singapura, Hongkong, Republik Rakyat Tiongkok, British Virgin Island, Inggris dan Amerika Serikat,” tutupnya.

Dengan berbagai inovasi serta penghargaan yang diraih, membuat berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri menyambangi MPP Pekanbaru.

Tidak terkecuali Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang sebelumnya dijabat Daru Tri Sadono. Bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Daru Tri Sadono meninjau MPP Pekanbaru pada Jumat (7/5/2021) lalu.

Muhammad Jamil menyebut kedatangan Wakil Kejaksaan Tinggi Riau untuk melihat pelayanan di MPP. Ia melihat langsung sinergi kelembagaan yang ada di pusat layanan publik tersebut.

Apalagi MPP Pekanbaru sudah bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Tinggi Riau.

“Beliau ingin melihat bahwa di Kota Pekanbaru sudah ada pusat layanan publik, yang bersinergi antar lembaga,” jelasnya usai kunjungan.

Menurutnya, MPP Pekanbaru juga melakukan pengembangan layanan bagi masyarakat. Ia menyebut nantinya kerjasama antar lembaga bisa terus terjalin.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Daru Tri Sadono mengapresiasi keberadaan MPP Pekanbaru. Ia menyebut bahwa pemerintah kota sudah berupaya memberikan layanan optimal bagi masyarakat.

“Mereka juga melayani masyarakat luar Pekanbaru, yang hendak mengakses layanan di MPP Pekanbaru,” jelasnya.

Daru mengatakan bahwa di MPP ada dua gerai kejaksaan yakni Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru. Ia menyebut keberadaan dua gerai itu agar korps adhyaksa lebih dekat dengan masyarakat.

Masyarakat juga makin kenal dengan jajaran kejaksaan.

“Kita jemput langsung permasalahan yang muncul di masyarakat. Kita pastikan layanan kita tidak ada gratifikasi,” tegasnya.

Jajaran kejaksaan sudah berkoimtmen dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK WBBM. Satu caranya dengan memberi layanan optimal tanpa gratifikasi.

“Kita mengajak masyarakat, agar tidak memberi gratifikasi untuk layanan di kejaksan,” ujarnya. ***