Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Kamsol sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (23/5/2022).
Pelantikan kedua Pj kepala daerah di Provinsi Riau ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.14-122 tahun 2022 menetapkan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Selanjutnya berdasarkan SK Mendagri nomor 131.14-123 tahun 2022 yang menetapkan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Usai pelantikan dilakukan Gubri, kedua Pj kepala daerah di Provinsi Riau juga dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Penyerahan memori jabatan oleh pejabat yang lama kepada Pj serta penyerahan SK TP PKK oleh Ketua TP PKK Riau, Misnarni Syamsuar.
Gubri mengucapkan selamat atas dilantiknya dua penjabat tersebut. Ia percaya penjabat baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan.
Orang nomor satu di Riau ini menyampaikan, penunjukan pejabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
“Selamat atas dilantiknya dua penjabat baru, yaitu Kabupaten Kampar dan Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya penjabat baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan,” tuturnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Gubernur (Wagubri), Edy Natar Nasution beserta istri, Forkopimda Riau, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau, Mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta tamu undangan lainnya.