Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menyebutkan, saat ini minyak goreng kemasan dengan nama Minyakita seharga Rp14 ribu per liter yang telah diluncurkan Kementerian Perdagangan (Kemendag), belum ada dijual di pasaran dalam kota.
“Belum ada,” kata Kepala DPP Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (11/7).
Pihaknya, disampaikan Ingot juga telah mengkonfirmasi ke Badan Urusan Logistik (Bulog) dan memang belum ada penunjukan distributor Minyakita untuk Kota Pekanbaru.
“Dulu kan salah satu distributornya Bulog, mereka bilang hingga saat ini belum ada penunjukan,” ungkapnya.
Untuk itu, ia belum bisa memastikan kapan Minyakita akan masuk dan dijual di pasar dalam Kota Pekanbaru. Pihak Disperindag masih menunggu informasi dari distributor.
“Kita tunggulah informasinya,” tutup Ingot.
Seperti diketahui, saat ini Minyakita mulai dipasarkan baik di pasar tradisional maupun supermarket. Namun karena masih baru diluncurkan, jumlahnya masih terbatas.
Bagi masyarakat yang ingin membeli Minyakita, mesti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau handphone (HP) yang di dalamnya sudah ada aplikasi PeduliLindungi.
Pembeli Minyakita harus menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut pakai aplikasi PeduliLindungi.