PekanbaruKini.com
Galeri

Bahas Persiapan PPDB, Komisi III DPRD Pekanbaru Rapat dengan Kemenag dan Kepala Sekolah Madrasah

PEKANBARU – Komisi III DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (8/3/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos didampingi Wakil Ketua H Ervan dan Sekretaris Yasser Hamidy beserta anggota lainnya Irman Sasrianto, H Suherman dan Ruslan Tarigan.

Pertemuan ini membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilingkungan MAN, MTsN dan MIN.

Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos menyampaikan bahwa pemanggilan ini untuk mengetahui dengan jelas prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilingkungan MAN, MTsN dan MIN.

“Kita ingin tahu secara jelas karena banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana prosedur PPDB di sekolah agama ini,” kata Aidil.

Politisi Demokrat ini juga menyebut, Komisi III yang membidangi pendidikan, juga ingin mendengarkan secara langsung bagaimana sistem dan regulasi PPDB yang ada di Kemenag. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.

Sebab, jalur penerimaan sekolah dibawah Kemenag ini tidak sama dengan jalur sekolah negeri dibawah Dinas Pendidikan.

“Tadi kita minta pihak Kemenag dan juga kepala sekolah madrasah untuk menjabarkan dengan jelas dan rinci soal persiapan PPDB,” ujarnya.

Dalam rapat ini, Kata Aidil, Komisi III juga menerima keluhan dari Kemenag terkait adanya tanah milik Pemko Pekanbaru yang akan dihibahkan ke MIN 1.

“Antusias masyarakat ini sangat tinggi untuk menyekolahkan anak-anaknya. Jadi nanti kita akan jumpai Walikota untuk membahas soal tanah dari Pemko yang akan dihibahkan ke MIN 1,” tutupnya. (galeri)