PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Imbau Pengendara Tak Beri Uang Kepada Gepeng

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengimbau warga agar tidak memberikan uang sumbangan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) di pinggir jalan. Karena hal itu melanggar aturan dalam Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
“Kita mengimbau kepada masyarakat, pengendara agar jangan memberikan uang kepada mereka (Gepeng),” ujarnya, Selasa (7/2).
Zulfahmi mengatakan, tidak memberikan uang kepada pengemis dapat membantu upaya pemerintah untuk menertibkan. Sehingga mereka tidak semakin menjamur.
Selain itu, sebenarnya Pemerintah juga sudah memiliki berbagai program untuk membantu para gelandangan. Pemko Pekanbaru juga memiliki program pembinaan agar Gepeng dapat mencari nafkah dengan bekerja.
“Sebenarnya kita di pemerintah kan ada program untuk membantu orang terlantar dan kurang mampu. Ada PKH, bantuan pangan dan pembinaan di Dinsos Pekanbaru,” jelasnya.

Related posts

Alami Penurunan, Berikut Harga TBS Sawit Riau Periode 25 sampai 31 Mei 2022

Redaksi

Kecewa! Abu Janda Belum Diperiksa Polisi, Pelapor Bandingkan Kasus Penghinaan Presiden

Redaksi

Kadisdik Pekanbaru Resmi Buka Lokakarya 4 Angkatan ke-7 Tahun 2023

Redaksi