PekanbaruKini.com
Pekanbaru Riau

BKD Gerak Cepat Urus NIP PPPK 2022, Ini Respon BKH PGRI Riau

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau, Eko Wibowo (Ekowi) mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Terutama dalam pengurusan NIP dan SK bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2022.

“Kami BKH PGRI Riau sangat appresiasi kerja BKD Riau dan Disdik (Dinas Pendidikan) Riau. Jelas SK sebentar lagi keluar, kami siap bersabar dan tenang menunggu,” harap Ekowi, Rabu (14/6/2023).

Wakil Ketua PGRI Riau ini tak menampik proses ini cukup lama sebab ada ribuan guru PPPK yang lulus di Riau. Maka proses di BKN cukup lama sebab mengurus PPPK guru se-Indonesia.

“Harap bersabar guru lulus ASN PPPK 2022, SK semoga segera keluar paling lambat Juli nanti,” sambung Ketua IKA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly menyebut SK PPPK tahun 2022 untuk guru honor masih dalam proses.

“Untuk guru PPPK 2022 yang lulus, masih sedang berproses penetapan NIP. Formasi kita cukup banyak mencapai 5.851,” sebut Endinovelly, Rabu (14/6/2023).

“Untuk pengajuan usul NIP ke BKN, mungkin dalam hitungan hari. Selanjutnya ada tahapan untuk penerbitan pertimbangan teknis untuk NIP PPPK,” sambungnya.

BKH PGRI Riau perjuangkan nasib guru honor daerah (foto/ist)
BKH PGRI Riau perjuangkan nasib guru honor daerah (foto/ist)

Selain itu Endinovelly menyebut, ternyata masih ada para guru yang lulus belum selesai pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di sistem SSCASN.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Dr Kamsol mengatakan untuk SK PPPK guru tahun 2022 masih dalam proses. Dirinya berharap guru honor yang lulus tak perlu risau.

“Kalau SK sudah keluar dari BKN, saya yakin BKD akan segera terbitkan,” kata Kamsol beberapa waktu lalu.

Maka itu dirinya sarankan guru honor yang lulus agar bersabar. Sebab pengusulan NIP dan penerbitan SK untuk se-Indonesia.

Gaji PPPK Tahun 2022, 9 Bulan Ditambah Tunjangan

Menkeu Sri Mulyani pada 27 Desember 2022 telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Lampiran PMK tersebut secara terperinci mencantumkan jatah DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi, untuk gaji PPPK 2022. Sejumlah pasal dalam PKM Nomor 212 /PMK.07/2022 mengatur mekanisme penggunaan DAU untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Bagian DAU penggajian formasi PPPK tahun 2022 dihitung sebanyak sembilan bulan gaji dan tunjangan melekat. Ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan gaji dan tunjangan melekat Tunjangan Hari Raya (THR).

Ketum PB PGRI Terus Perjuangkan Nasib Guru Honor

Prof Dr Unifah Rosyidi, MPd, Ketua Umum PB PGRI merupakan sosok yang konsisten memperjuangkan nasib guru honorer. Dirinya terus mengawal hingga guru honorer terutama di daerah-daerah, mendapat kejelasan status, seperti menjadi PPPK ini.

Persoalan guru terutama honorer baik di swasta maupun negeri kesejahteraanya masih di bawah standar kelayakan hidup, mesti segera dituntaskan. PB PGRI juga mendukung program pemerintah dalam menciptakan SDM unggul. (Wyu)

Berita Terkait

Ekowi: Terharu RUU ASN Disahkan

Redaksi

Menpan-RB Sebut PPPK Bisa Naik Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Respon Wakil Ketua PGRI Riau

Redaksi

BKH PGRI Riau Sambut Baik Pemprov Segera Serahkan SK PPPK Guru 2022

Redaksi