Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru ikut menghadiri Rapat Koordinasi progres pelaksanaan Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah bertempat di aula Kantor Walikota Tenayan Raya lantai 6, pada Rabu (06/12/2023).
Dalam kegiatan yang dipimpin Sekretari Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru tersebut turut dihadiri seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. jajaran BPKAD Pekanbaru tentunya mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
“Karna berkaitan dengan aset, tentunya BPKAD Pekanbaru mengikuti kegiatan rakor progres pelaksanaan Inventarisasi dan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) dengan serius,” ujar Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis S.Sos M.Si.
Untuk diketahui, Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah, BPKAD Pekanbaru telah melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2023.
“Inventarisasi BMD bertujuan untuk menyediakan data BMD secara baik dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan tertib fisik serta mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMD,” terangnya.
Adapun sasaran kegiatan Inventarisasi BMD meliputi asset yang berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, buku perpustakaan serta konstruksi dalam pengerjaan.
“Hasil akhir inventarisasi BMD meliputi pemberian label pada BMD, reklasifikasi, koreksi, pencatatan, pengalihan status penggunaan atau penggunaan sementara;pengeluaran internal Pengguna Barang atau penarikan, penghapusan, dan atau menindaklanjuti penggunaan BMD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Tambahnya. (adv)