PEKANBARU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Layanan Jasa Perbankan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Bank Riau Kepri Syariah. Acara yang juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Layanan Jasa Perbankan ini berlangsung di Aula Lantai 6, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya kemarin.
Hj. Yulianis hadir didampingi oleh sejumlah staf BPKAD Pekanbaru sebagai bentuk dukungan terhadap kerja sama strategis ini. Acara dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, jajaran pimpinan OPD, serta perwakilan dari Bank Riau Kepri Syariah.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan institusi perbankan untuk mendorong kemajuan pelayanan publik. “Melalui kerja sama ini, kita berharap layanan keuangan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dapat lebih terintegrasi, efisien, dan berbasis teknologi syariah,” ujar Risnandar.
Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam pengelolaan layanan jasa perbankan, termasuk pengelolaan anggaran daerah, transaksi keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pembayaran. Bank Riau Kepri Syariah juga memaparkan berbagai inovasi layanan perbankan yang diharapkan dapat menunjang kebutuhan administrasi keuangan daerah.
Kepala BPKAD Pekanbaru, Hj. Yulianis, menyambut positif kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel sangat bergantung pada dukungan teknologi dan layanan perbankan yang andal. “Kami berharap MoU ini akan memberikan dampak positif dalam mempermudah proses pengelolaan keuangan daerah, termasuk transparansi dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Yulianis pada Rabu (23/10/2024).
Sosialisasi layanan perbankan yang diadakan setelah penandatanganan MoU memberikan informasi detail kepada seluruh peserta tentang berbagai produk dan fitur layanan yang ditawarkan Bank Riau Kepri Syariah. Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Pekanbaru semakin optimis dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (adv)