PekanbaruKini.com
Pekanbaru

Diduga Sebarkan Fitnah, Advokat Syahrul Laporkan Akun TikTok ke Polda Riau

PEKANBARU — Seorang advokat bernama Syahrul resmi melaporkan akun TikTok dengan nama pengguna @mataxpost.com ke Polda Riau, Selasa (19/8/2025). Laporan tersebut dilayangkan lantaran akun tersebut diduga menyebarkan fitnah yang merugikan dirinya, khususnya terkait status keanggotaannya sebagai pengacara.

Dalam keterangan persnya, Syahrul menegaskan bahwa konten yang diunggah akun tersebut telah merusak nama baik sekaligus mencemarkan reputasinya sebagai advokat. Video yang beredar di media sosial itu menuding dirinya telah dipecat dari organisasi Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) dan tidak lagi berprofesi sebagai pengacara.

“Dia ini akun media sosial. Saya pastikan apa yang dituduhkan terhadap diri saya adalah fitnah, bohong, dan tidak benar,” tegas Syahrul.

Syahrul menambahkan, saat ini ia masih aktif sebagai anggota Persadi (Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia) dan bukan organisasi lain sebagaimana disebutkan dalam unggahan akun TikTok tersebut. Bahkan, dalam kesempatan klarifikasi itu, ia didampingi langsung oleh Ketua Persadi Pekanbaru, Henry Gunawan, sebagai bentuk dukungan dan penguatan legalitas profesinya.

“Nama lengkap saya, alamat kantor, hingga foto saya ditampilkan tanpa sensor. Ini jelas bentuk paembunuhan karakter. Saya menduga ada kepentingan tertentu, bahkan gesekan politik di balik ini,” tambahnya.

Selain itu, Syahrul juga membantah tuduhan menerima uang Rp50 juta dari pihak tertentu sebagaimana disebutkan dalam konten akun tersebut. Menurutnya, jika memang ada dugaan pelanggaran, seharusnya disampaikan secara resmi kepada aparat penegak hukum, bukan disebarkan secara sepihak melalui media sosial.

Atas kejadian ini, Syahrul telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Cyber Polda Riau dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga berencana melanjutkan laporan ke Reskrim terkait dugaan pencatutan nama dan organisasi.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini. Fitnah seperti ini bukan hanya merugikan pribadi saya, tapi juga berpotensi merusak martabat profesi advokat secara keseluruhan,” tegas Syahrul. (rilis)