PekanbaruKini.com
Headlines Nasional

Ahli Waris Tidak Menerima Santunan Kematian Dari Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah, Ini Kata Jasa Raharja

Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Jombang (Foto/int)

Pekanbarukini.com (Nasional)– Ternyata ahli waris dari Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah tidak mendapatkan santunan kematian dari PT Jasa Raharja. Karena tragedi di Tol Jombang yang menewaskan Vanessa dan suaminya itu masuk kategori kecelakaan tunggal kendaraan pribadi.

Dilansir dari Merdeka, hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan. Dia menyebut asuransi Jasa Raharja berdasarkan UU 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964, yang berhak mendapatkan santunan yaitu setiap penumpang angkutan umum yang sah, mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Serta setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan itu. “Maka, terhadap kasus kecelakaan yang dialami, di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja,” sebut Harwan Muldidarmawan ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (5/11/2021).

Atas peristiwa naas itu, pihak Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi tersebut. “Mewakili Manajemen dan jajaran Jasa Raharja, kami turut berduka cita atas peristiwa musibah yang terjadi,” pungkas dia.

Seperti diketahui ada tiga orang yang selamat dari kecelakaan mobil Vanessa di tol Jombang, Kamis (4/11/2021). Yaitu supir,, pengasuh, dan Gala Sky berumur 1 tahun 3 bulan yang merupakan anak dari mendiang Vanessa dan Bibi. Jenazah Vanessa dan Bibi telah dikebumikan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat pagi (5/11/2021). (PKini/Whyu)