Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memastikan dan mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah hukum (wilkum), Selasa (24/8/2021).
Kegiatan patroli diikuti oleh tiga personel Polsek Pangkalan Kuras. Untuk sasaran KRYD kali ini yaitu tempat yang rawan terjadinya aksi kejahatan seperti Perbankan, Swalayan dan Toko Emas di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Patroli ini akan ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata AKP Agustinus Chandra Pietama selaku Kapolsek Pangkalan Kuras.
Ia juga berharap, KRYD dapat menjadi salah satu upaya untuk menciptakan wilayah yang bebas dari aksi kriminalitas.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali tanpa ada hambatan apapun.