PEKANBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dikabarkan belum menerima gaji Oktober 2025. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai, mengingat gaji merupakan sumber utama penghidupan mereka.
Menyikapi kegelisahan tersebut, Ketua ASN PPPK Guru Provinsi Riau, Eko Wibowo, angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa keterlambatan gaji bukan disebabkan oleh penundaan, melainkan karena masih dalam proses pengkajian dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau.
“Kami memahami keresahan kawan-kawan ASN dan PPPK. Namun, kami sampaikan bahwa tidak ada penundaan secara disengaja. Saat ini kita hanya tinggal menunggu pengesahan APBD-P. Setelah disahkan, gaji bapak dan ibu akan segera ditransfer ke rekening masing-masing,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Eko, yang dikenal sebagai salah satu tokoh muda pendidikan di Riau, juga meminta para guru dan tenaga kependidikan PPPK untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Kami yakin dan percaya bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah bekerja secara maksimal. Proses ini murni administratif dan tinggal menunggu pencairan saja,” tambahnya.
Keterlambatan gaji ASN PPPK ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hajat hidup ribuan keluarga di Riau. Namun, dengan adanya kepastian dari pihak terkait, diharapkan seluruh pegawai tetap bersabar dan terus menjalankan tugas pelayanan pendidikan dengan baik. (rilis)