PekanbaruKini.com
Ekbis

Kinerja Positif BUMD Riau, SPR Gandeng Lippo Karawaci Lanjutkan Pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru

PEKANBARU – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan aset daerah. Terbaru, PT SPR resmi melanjutkan pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru melalui kerja sama strategis dengan PT Lippo Karawaci.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT SPR dan PT Lippo Karawaci untuk pengelolaan Hotel Aryaduta yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Penandatanganan dilakukan pada 23 Desember 2025 di Pekanbaru.

Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti SH MH, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah lanjutan setelah berakhirnya kontrak pengelolaan sebelumnya dengan Hotel Prapatan yang akan habis pada 2 Januari 2026.

“Sebelumnya PT SPR bekerja sama dengan Hotel Prapatan. Karena kontrak berakhir pada 2 Januari 2026, maka untuk kelanjutan pengelolaan Hotel Aryaduta, PT SPR menggandeng PT Lippo Karawaci,” ujar Ida Yulita, Rabu, 24 Desember 2025.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Ida Yulita selaku Direktur PT SPR bersama Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Marlo Budiman dan Direktur Marshal Martinus T. Kesepakatan itu tertuang dalam PKS Nomor 286/Dir/PT SPR/XII/2025 sebagai pihak pertama dan Nomor 080/LGL-AGR/LK/XII/2025 sebagai pihak kedua.

Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa kerja sama mulai berlaku sejak 2 Januari 2026 dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari perjanjian kerja sama awal. Penegasan ini dilakukan untuk menghindari adanya perbedaan penafsiran di kemudian hari.

Ida Yulita menjelaskan, kerja sama pengelolaan Hotel Aryaduta ke depan menggunakan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Kerja sama ini bersifat transisi sambil menunggu proses penetapan mitra baru yang akan mengelola hotel secara penuh.

“Kami dikukuhkan sebagai Direktur PT SPR pada 21 Agustus 2025, dan pada 1 September 2025 langsung membentuk tim peralihan pengelolaan Hotel Aryaduta. Perjanjian ini mengisi masa transisi agar operasional hotel tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dalam proses pengakhiran kerja sama sebelumnya, PT SPR juga melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menghitung nilai aset dan melakukan review kelayakan bisnis, guna memastikan BUMD tidak mengalami kerugian.

Lebih jauh, Ida Yulita mengungkapkan bahwa konsep pengelolaan Hotel Aryaduta ke depan akan melibatkan investasi dari calon mitra baru dengan nilai sekitar Rp50 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk renovasi dan peningkatan kelayakan hotel sesuai proposal yang telah disusun PT SPR.

“Dengan investasi tersebut, Hotel Aryaduta Pekanbaru akan tampil dengan wajah baru, lebih modern dan kekinian, sehingga memberikan kenyamanan bagi para tamu,” ungkapnya optimistis.

Capaian ini menjadi bukti kerja nyata manajemen PT SPR di bawah kepemimpinan Ida Yulita, yang baru sekitar empat bulan menjabat sebagai direktur namun telah berhasil menyelesaikan proses alih kelola aset strategis daerah. (rilis)

Berita Terkait

Gandeng DJKN Hitung Nilai Aset, Direktur PT SPR Komitmen Wujudkan Transparansi dan Kemandirian Finansial

Redaksi