PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Lagi-lagi kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 terjadi. Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di bandara Pekanbaru.

Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku yang melakukan pemalsuan surat bebas Covid-19.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial AP yang memalsukan surat bebas Covid-19.

“Pelaku saat ini sudah ditahan. Ia ditangkap lantaran memalsukan surat bebas Covid-19,” ucap Juper mengutip CAKAPLAH.com Kamis (3/6/2021).

Pengungkapan kasus tersebut diketahui di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. “Surat pemalsuan bebas Covid-19 yang dipakai pelaku, ketahuannya di Bandara Pekanbaru,” katanya.

Saat ini pelaku AP sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pemalsuan surat bebas Covid-19 yang digunakannya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa adanya surat pemalsuan bebas Covid-19 yang didapati oleh pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tertanggal 2 Juni 2021. Sesuai aturan, surat bebas Covid-19 menjadi salah satu syarat calon penumpang agar bisa terbang melalui Bandara SSK II Pekanbaru.