PekanbaruKini.com
HeadlinesPekanbaru

Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Lagi-lagi kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 terjadi. Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di bandara Pekanbaru.
⠀
Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku yang melakukan pemalsuan surat bebas Covid-19.
⠀
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial AP yang memalsukan surat bebas Covid-19.
⠀
“Pelaku saat ini sudah ditahan. Ia ditangkap lantaran memalsukan surat bebas Covid-19,” ucap Juper mengutip CAKAPLAH.com Kamis (3/6/2021).
⠀
Pengungkapan kasus tersebut diketahui di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. “Surat pemalsuan bebas Covid-19 yang dipakai pelaku, ketahuannya di Bandara Pekanbaru,” katanya.
⠀
Saat ini pelaku AP sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pemalsuan surat bebas Covid-19 yang digunakannya.
⠀
Sebelumnya, beredar informasi bahwa adanya surat pemalsuan bebas Covid-19 yang didapati oleh pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tertanggal 2 Juni 2021. Sesuai aturan, surat bebas Covid-19 menjadi salah satu syarat calon penumpang agar bisa terbang melalui Bandara SSK II Pekanbaru.

Related posts

PUPR Pekanbaru Tuntaskan Drainase Tersumbat di Jalan Soekarno Hatta

Redaksi

PUPR Pekanbaru Bersama Pj Wali Kota Tinjau Normalisasi Drainase di Kelurahan Pebatuan

Redaksi

Relawan Barisan Perempuan AMAN Gelar Pelatihan Ekraf untuk UMKM, Dorong Kemandirian Ekonomi

Redaksi