PekanbaruKini.com
Headlines Pekanbaru

Pengangkutan Sampah Dikelola Pihak Ketiga, Dibagi dalam Tiga Zona

Minimalisir TPS Liar, DLHK Pekanbaru Tetapkan Puluhan Titik TPS di Kota Pekanbaru
Minimalisir TPS Liar, DLHK Pekanbaru Tetapkan Puluhan Titik TPS di Kota Pekanbaru

PEKANBARU – Pengangkutan sampah di Pekanbaru dikelola oleh pihak ketiga (PT Ella Pratama Perkasa). Sistem pengangkutan ini dibagi menjadi tiga zona yang mencakup 15 kecamatan.

“Pengangkutan sampah terdiri dari tiga zona. Zona I dan zona II mencakup masing-masing enam kecamatan. Sedangkan zona III terdiri atas tiga kecamatan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (27/2/2025).

Jumlah armada yang dioperasikan oleh vendor sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Untuk zona I, terdapat 31 unit truk pengangkut sampah.

Sementara, zona II memiliki 17 unit. Zona III sebanyak 7 unit.

Selain itu, terdapat truk besar atau dump truck dengan jumlah 6 unit di zona I, 6 unit di zona II, dan 3 unit di zona III. Sisanya menggunakan kendaraan jenis pick up sebanyak 14 unit masing-masing di zona I dan zona II.

Sedangkan pada zona III terdapat 7 unit pick up. Mobil pick up ini untuk mendukung operasional pengangkutan sampah.

“Kondisi armada yang digunakan saat ini sudah sesuai dengan kontrak yang berlaku,” ucap Iwan.