Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Perketat penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Polsek Ukui dan Stake Holder sambangi sejumlah masjid di wilayah hukum setempat, Sabtu (24/4/21).
Dalam giat tersebut tim yang dipimpin oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi terdiri dari pemerintah kecamatan, TNI-Polri, Puskesmas dan pihak KUA yang menyambangi beberapa masjid untuk memperketat penerapan protokol kesehatan diantaranya, Masjid Paripurna Al Jihad, Masjid Jami’ Al Muslimin, dan Masjid Raya Nurul Iman.
Kapolsek Ukui meminta pengurus masjid untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, serta memastikan air tersedia, agar jemaah dapat membersihkan tangannya sebelum masuk ke masjid. Ianya juga mengingatkan agar pengurus masjid tak segan-segan untuk menegur jemaahnya yang tidak menggunakan masker.
“Kami berharap tempat cuci tangan dan protokol kesehatan tetap menjadi pedoman bagi pengurus masjid, bila ditemukan jemaah yang tidak pakai masker, pihak pengurus harus berani menegur jemaah untuk tidak masuk ke masjid, atau dapat juga menyediakan masker lalu dibagikan sebelum masuk kedalam masjid,” kata AKP Rifendi.
Untuk diketahui Kecamatan Ukui termasuk kedalam zona orange Covid-19, maka dari itu tim menyepakati agar masjid tidak lagi menyediakan karpet saat pelaksanaan ibadah shallat tarawih di bulan ramadhan ini, saf juga diatur jaraknya.
“kepada pengurus masjid agar menggulung karpet, kemudian membuat jarak pada barisan saf, hal ini mengacu kepada standar protokol kesehatan Covid-19, bagi jemaah yang hendak melaksanakan shallat tarawih dihimbau agar membawa masker dan membawa sajadah dari rumah,” imbaunya.
“Berharap dengan memperketat penerapan protokol kesehatan ini, Kecamatan Ukui dapat kembali ke zona hijau atau zona aman Covid-19,” tambah Kapolsek.