Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personil Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci membentangkan spanduk terkait sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 Satuan tugas (Satgas) bersih pungutan liar (Pungli).
Kegiatan ini menyasar security perbankan pada Minggu (9/1/2022). Dipimpin Iptu Nurhakim bersama rekannya.
Iptu Nurhakim mengatakan, hal ini untuk meningkatkan wawasan kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak di benarkan dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima.
“Dalam hal ini pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat dan dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan pungli,” terangnya.
Kegiatan Sosialisasi ini, sambungnya rutin dilaksankan oleh anggota Polsek Pangkalan Kerinci dan akan disosialisakan terus agar masyarakat mengerti tentang Saber Pungli.