PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Personil Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla di Wilkum

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personil Polsek Pangkalan Kuras kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum (Wilkum), Sabtu (04/09/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh regu UKL V dipimpin Panit I Lantas Ipda Benhar bersama personil lainnya di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Akan ada sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Ipda Benhar.

Ia berharap, dengan rutin dilakukannya giat tersebut kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.

Related posts

Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Polsek Ukui Lakukan 3T

Redaksi

Cegah Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Redaksi

Hindari Lingkungannya Terpapar Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

Redaksi