PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Kuala Kampar Gelar Penertiban Prokes Soal Larangan Mudik di Pelabuhan Teluk Dalam

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Kuala Kampar kembali menggelar penertiban protokol kesehatan melalui pemeriksaan larangan mudik dan pembatasan moda transportasi di sejumlah tempat area keluar masuknya warga dari perbatasan daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan personil gabungan yakni TNI, tenaga kesehatan dan personil lainnya yang dipimpin oleh Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian, menyasar kepada masyarakat yang hendak berpergian melalui pelabuhan Kelurahan Teluk Dalam, Selasa (27/4/21).

Pada saat kegiatan tersebut personil menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Melakukan pendisiplinan dengan cara mendata dan pengecekan suhu dan memberikan masker terhadap masyarakat / penumpang speed yang datang dan berpergian keluar daerah.

Tak hanya itu, personil juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker. “Kepada masyarakat untuk menahan diri agar tidak melaksanakan mudik lebaran dikarenakan Provinsi Riau masih berstatus Zona Merah Covid-19,” imbau Kapolsek.

“Terhadap moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi dan orang yang tidak dapat menunjukan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum waktu keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC indonesia, maka pelaku perjalanan tidak boleh melakukan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

“Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkas Kapolsek.