Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Pangkalan Kerinci menggiatkan operasi yustisi guna mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum (Wilkum), Kamis (19/8/2021).
Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan Lintas Timur Depan Mako Polsek Pangkalan Kerinci.
“Operasi yustisi ini dilakukan guna memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat yang melintas di ruas jalan mengenai protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata AKP Mahendra Yudhi Lubis selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.
“Dalam giat kali ini kami menjaring tujuh pelanggar prokes dan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan, serta tetap membagikan masker kepada warga masyarakat,” tambahnya.
“Mari bersama kira terapkan Prokes demi terciptanya wilayah yang jauh dari paparan Covid-19,” pungkasnya.
Selama berlangsung, petugas memastikan situasi aman terkendali tanpa kendala apapun.