Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personil Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan berikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli diwilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (1/6/2021).
Kegiatan dilaksanakan oleh personil UKL III yang dipimpin oleh Aiptu Mardianto Galingging dengan menyasar masyarakat di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sebagai aparat kepolisian yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban bagi personil Polsek untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah binaanya salah satunya adalah menjaga wilayahnya agar tetap bersih dari adanya praktek pungli.
Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Novaldi menjelaskan, praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi Polsek Pangkalan Kerinci.
“Praktek pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah,” ujarnya.
Menurutnya, mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, personel Bhabinkamtibmas kami akan terus galakan sosialisasi ke warga-warga diwilayah binaan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli.
“Jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut,” jelasnya.