PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi di Pusat Keramaian

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II, sejumlah personil kepolisian tetap menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes), Selasa (7/12/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Samapta Aiptu Zulkarnain dibantu personel lainnya dengan menyasar pusat keramaian yakni angkringan dan cafe glegek dan angkringan Kampung Baru yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berkunjung di tempat makan seperti angkringan dan cafe,” ujar Aiptu Zulkarnain.

Dalam giat tersebut petugas juga terus mengupayakan melalui mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.

Ia berharap, dengan rutin dilaksanakannya giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.