PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sebarkan SE Bupati Tentang Perpanjangan Penutupan Tempat Hiburan

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, sebarkan surat edaran, (SE) Bupati tentang perpanjangan penutupan taman rekreasi dan peniadaan kegiatan pada gedung pertemuan hotel dan convention center di wilayah hukum setempat, Minggu (13/6).

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan, bahwa sejak tanggal 1-14 Juni 2021 taman rekreasi atau wisata yang berada di zona orange dan zona merah ditutup.

“Kita mengimbau dan mengingatkan kepada pemilik usaha tempat wisata dan rekreasi masih ditutup hingga 14 Juni ini,” ujar AKP Agustinus.

Ia pun memastikan selama pelaksanaan berlangsung, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai.

“Petugas menyasar pusat perbelanjaan yang berada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras,” tutupnya.