PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Sabhara Pangkalan Kuras, Iptu Haris lakukan patroli dan sosialisasi penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Jumat (23/7/2021).

Dalam giat tersebut, petugas memberikan himbauan dan larangan kepada Masyarakat Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini berisi larangan membakar hutan dan lahan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Iptu Haris.

Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat menjaga alam dan kelestarian hutan di wilayah hukum.

Petugas juga menegaskan, akan ada sanksi hukuman yang diberikan kelada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memahami sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan tidak ceroboh membuka lahan dengan cara membakar.

“Sosialiasi ini akan kami giatkan rutin setiap hari kepada seluruh masyarakat agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi,” tutup petugas.