Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing melalui personilnnya secara rutin memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat melalui operasi yustisi, Minggu (15/8/2021).
Giat ini terus digalakkan oleh personil Polsek Pangkalan Lesung dipimpin Aipda Dedy Junaidi bersama Bhabinsa setempat dengan menyisiri tempat keramaian dan pusat Perbelanjaan yang menjadi konsentrasi masyarakat seperti Alfamart dan Indomaret.
Kapolsek menegaskan kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes dimanapun dan kapanpun mengingat tingginya penularan Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar selalu mentati Prokes dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” tambahnya.
“Apabila kami temukan warga yang berkumpul dan mengabaikan Prokes, kami akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan ataupun memberikan sanksi lainnya,” tutup Kapolsek dengan tegas.