Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan pada Minggu (5/6/21) melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan di salah satu rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah hukum setempat.
Adapun giat tersebut dilaksanakan oleh tim gugus Covid-19 Kecamatan Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Liston Sihombing bersama dengan Ka puskesmas Bersinar Rita Widuri.
Iptu Liston mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dan tim gugus Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Kami akan terus berupaya melakukan tahapan pencegahan ini salah satunya yaitu dengan melakukan penyemprotan desinfektan,” katanya.
Dia menambahkan, penyemprotan ini secara rutin di rumah pasien terkonfirmasi Covid-19. “Selain itu, kita akan terus tingkatkan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pengawasan yang ketat,” tegas Kapolsek.
