PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Sambang Warga, Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Riau

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Polsek Pangkalan Kuras menyampaikan isi maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyambangi warga di wilayah hukumnya, Minggu (17/10/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personel UKL I Polsek Pangkalan Kuras Panit I Sabhara Iptu Ahmad Haris, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus.

Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.

Related posts

Jelang Hut Bhayangkara Ke 75, Kapolsek Kerumutan Koordinasi Dengan Kepala Puskesmas Untuk Vaksin Massal

Redaksi

Polsek Pangkalan Lesung Terus Buka Layanan Vaksinasi Covid-19

Redaksi

Antisipasi Penularan Virus Corona, Personil Polsek Teluk Meranti Gencarkan Operasi Yustisi

Redaksi