Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Personil Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di terhadap juru parkir dan masyarakat, Rabu (3/11/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Pangkalan Kuras Panit II Samapta Aiptu Zulkarnaen di kantor Desa Beringin Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
“Giat ini kita lakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya praktek pungutan liar oleh pegawai kantor desa maupun oknum lainnya,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Candra Pietama di tempat terpisah.
Ia juga mengatakan, untuk menjaga wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dari aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sosialisasi tersebut harus dirutinkan.
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk melapor ke Polsek Pangkalan Kuras apabila mengetahui atau mengalami Pungli,” tutupnya.
Selama giat berlangsung, situasi aman dan kondusif.