PekanbaruKini.com
Mitra Polri

Sasar Keramaian, Polsek Ukui Minta Masyarakat Tertibkan Prokes

Pekanbarukini.com (PELALAWAN) – Sebagai bentuk upaya dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, Polsek Ukui melakukan imbauan kepada masyarakat disiplin protokol kesehatan (prokes), Kamis (14/10/2021).

Kepolisian Sektor Ukui melalui Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Aiptu Edward Panjaitan melaksanakan operasi yustisi bersama personel di pusat keramaian dan pasar tradisional Kelurahan Ukui.

Kepala Kepolisian Sektor Ukui Iptu Tatit Rizkyan mengatakan, operasi yustisi ini sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 dengan melakukan penegakan hukum sesuai dengan intruksi presiden nomor 6 tahun 2020, Pergubri nomor 55 tahun 2020 dan Perbup Pelalawan nomor 63 tahun 2020.

Kapolsek mengaku sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas lain, agar membangun kembali dan meningkatkan sinergitas dalam upaya menghambat perkembangan Covid-19 di Ukui.

Dalam kesempatan yang sama, Ia memberitahu kepada masyarakat. “Kami imbau agar desanya yang terkonfirmasi Covid-19 untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis skala mikro (PPKM).

“Jangan under estimate virus ini nyata adanya, dan tak perlu takut, jika kita sudah menerapkan disiplin protokol kesehatan disetiap aktifitas, Insya Allah virus itu dapat kita atasi,” kata Kapolsek.

Harapannya, dengan dilaksanakan secara terus menerus operasi yustisi ini, masyarakat dapat lebih menyadari akan pentingnya disiplin protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini.

“Hingga saat ini Polsek Ukui akan terus melaksanakan operasi yustisi sampai ada pencabutan atau kebijakan baru dari pemerintah,” tutup Kapolsek.