Pekanbarukini.com (PEKANBARU) – Balai Nikah yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, kini sudah bisa difungsikan untuk lokasi akad nikah bagi warga di Ibukota Provinsi Riau.
“Balai nikah ini ada di lantai satu gedung C MPP,” ungkap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H.Muhammad Jamil, M.Ag M.Si, Jumat (19/8).
Saat ini, pengoperasian Balai Nikah tersebut tinggal menunggu persiapan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru.
“Jadi, sekarang tinggal pengaturan jadwal dari Kemenag saja lagi. Kalau jadwal Kemenag sudah ada, tentu sudah bisa kita mulai karena tempat sendiri sudah ada, tinggal pelaksanaan saja lagi,” ucapnya.
Selain melangsungkan pernikahan, lanjut Jamil, nantinya warga juga bisa melangsungkan resepsi atau pesta pernikahan di aula lantai tiga gedung C MPP.
“Kalau nanti masyarakat ingin numpang melaksanakan pesta pernikahan, juga bisa di atas (aula), nanti kita siapkan aturannya seperti apa,” tutupnya.